Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu instrumen evaluasi yang digunakan DPMPTSP Kabupaten Lembata untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Melalui survei ini, masyarakat dapat menyampaikan penilaian secara objektif mengenai berbagai aspek pelayanan, seperti kemudahan prosedur, kecepatan pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta kualitas layanan secara keseluruhan.
Partisipasi masyarakat dalam mengisi survei menjadi masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap saran, kritik, dan penilaian akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan profesional.
Mari berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat dan berikan penilaian terbaik Anda. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.